Print This Article Print This Article Email This Article Email This Article
Home » Architectaria, Architecture, Civil Engineering and Planning, Tips Rumah

Desain Arsitektur, Produksi Bangunan, Analisa Harga Satuan dan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) - Suatu Pendekatan Mendasar

3 December 2007 53,069 views 50 Comments

Beberapa hari yang lalu ada beberapa pengunjung blog (Mbak/ibu, Mas/Bapak) yang menghubungi saya via email dan yahoo messenger dan menanyakan tentang biaya konsultasi, biaya desain bangunan arsitektur (rumah), biaya produksi untuk membuat bangunan dan RAB (Rencana Anggaran & Biaya). Untuk menerangkan ketiga hal tersebut tentunya tidak cukup hanya dengan kata-kata, karena ketiga hal tersebut bersifat teknis maka harus disertai dengan contoh penerapan nya.

Biaya Desain Arsitektur

Biaya Desain adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen dalam jumlah tertentu yang telah disepakati sebagai imbalan atas jasa yang dilakukan oleh arsitek/perencana untuk membuat desain rumah atau bangunan arsitektur.

Penentuan besarnya biaya desain biasanya ditentukan oleh dua hal, yaitu :

Jika arsitek hanya membuat desain, maka besarnya fee desain = 5% sampai dengan 8% dari Total Biaya Produksi Bangunan (Negotiable, tergantung detail dan tingkat kesulitan bangunan).

Contoh : Konsumen menginginkan desain rumah dengan luas bangunan 120 m2, diketahui biaya produksi bangunan (akan dibahas setelah ini) adalah sebesar 3.000.000/m2 , maka besar nya fee arsitek sebesar : 8% x (120 x 3.000.000) atau : (8 x 120 x 3.000.000)/100 = 28.800.000

Jika arsitek membuat desain sekaligus melakukan supervisi (melakukan pengawasan) atas pelaksanaan dan produksi bangunan tersebut, maka besarnya fee pengawasan/supervisi adalah sebesar +/- 2,5% dari Biaya Produksi Bangunan, atau bisa juga ditentukan sejumlah harga tertentu, misalnya: IDR 350.000 setiap kali kunjungan ke lokasi proyek.

Biaya Produksi Bangunan

Biaya produksi bangunan adalah sejumlah dana yang dikeluarkan oleh konsumen untuk membeli dan membayar upah atas pekerja, pemborong/kontraktor, material, pajak (ppn) dan biaya-biaya lainnya.

Biaya produksi bangunan ini jika ditaksir besarnya berkisar antara : 3.000.000 sampai dengan 5.000.000 per meter persegi luas bangunan yang akan dibuat, tergantung dari jenis, detail, dan tingkat kerumitan bangunan yang akan dibuat (sederhana, sedang, dan mewah).

Contoh : Anda akan membangun rumah seluas 120 m2 , maka besarnya biaya yang harus anda keluarkan untuk merealisasikan bangunan tersebut (membayar upah kerja, material, dsb) adalah sebesar : 120 m2 x 3.000.000 = 360.000.000. Harga tersebut belum termasuk fee kontraktor/pemborong (sebesar 10% dari Biaya produksi) , dan pajak (ppn).

Untuk mereduksi besarnya biaya yang harus anda keluarkan, anda bisa saja mengeliminasi fee kontraktor dengan cara melaksanakan sendiri rancangan bangunan yang telah didesain.

Contoh perhitungan ini dibuat berdasarkan asumsi bahwa anda telah memiliki lahan/tanah yang siap untuk digunakan, dan jenis/detail bangunan kategori middle end .

Mungkin beberapa dari anda bertanya, bagaimana detail perhitungan atau estimasi dari biaya produksi bangunan itu?

Detail estimasi dari biaya produksi itu nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam perhitungan Analisa Harga Satuan (upah pekerja, material, alat, kontraktor/pemborong, dsb).

Hasil dari perhitungan Analisa Harga Satuan tersebut nantinya merupakan komponen-komponen biaya yang direkap/dijumlahkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya.

Sekarang anda mungkin dapat menebak kira-kira berapa besar keuntungan yang didapatkan oleh developer real estate untuk 1 unit rumah yang dijual kepada pembeli. Atau bisa dibalik, berapa duit pembeli yang hilang akibat ketidak pahaman pembeli menaksir biaya rumah yang akan dibeli.

Tapi saya tidak menganjurkan anda untuk memprotes developer-developer tersebut. Karena walau bagaimanapun, developer juga menjalankan usaha, dan real estate/perumahan adalah bagian dari sebuah bisnis. Dan bisnis tentunya haruslah profit, anggap saja harga perumahan tersebut sebagai reward dari usaha developer untuk mencapai break event point atas modal atau modal yang telah mereka keluarkan (Saya tertawa ketika menulis bagian ini, seolah-olah saya ini seorang economist :D)

Sebelum anda memutuskan untuk membangun rumah impain anda, saya sarankan anda berkonsultasi dahulu kepada arsitek yang anda percaya, anda tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya, karena dalam hal konsultasi biasanya tidak dikenakan biaya apapaun.

Dari tulisan diatas bisa disimpulkan, ternyata biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa arsitek sebenarnya tidak terlalu besar, sehingga anda sebagai calon konsumen tidak perlu takut untuk berhubungan dengan para professional yang berkompeten untuk mendesain rumah impian anda.

Penjelasan/perencanaan secara lengkap tentang biaya desain arsitektur, contoh desain, denah/layout dan tampak bangunan, biaya produksi, analisa harga satuan, dan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) dapat anda lihat pada artikel yang akan saya posting berikutnya.. So, keep your interest with this site:)

Artikel lain yang terkait adalah : Perhitungan Volume Pekerjaan, Analisa Harga Satuan, RAB (Rencana Anggaran dan Biaya), membangun dan merenovasi rumah ala desainer.

Tags: ‘Biaya Desain Arsitektur’ ‘Fee Desain Arsitektur’ ‘Biaya Pembangunan Rumah’ ‘Biaya Pelaksanaan dan Pembangunan Rumah’ ‘Biaya Produksi Bangunan’

Architectaria - Arsitek dan Perencana

(Jika anda menganggap artikel ini bermanfaat, jika anda menikmati membaca artikel-artikel di web ini, anda dapat berlanggangan untuk membaca artikel ini melalui email. Silahkan klik DISINI jika anda ingin berlangganan membaca artikel dari architectaria.com melalui email).

Related Articles:

50 Comments »

  • Darwis Hirmawan said:

    Wah.. terima kasih artikel nya pak, komplit banget. Asli berguna banget..Jadi mikir, 3 valuable articles (volume pekerjaan, ahs, rab) kayak gini kok di gratisin gitu aja yah?? wah2..salut buat architectaria!
    Sukses selalu yah :-)

    gak papa mas.. asal berguna saya ikut senang, silahkan dipergunakan dan semoga artikel nya bermanfaat

  • Reinaldo Souissa said:

    Trims atas artikel nya yang berguna ini pak..

    Shalom,

    Rei-

    sama sama mas rei.. :-)

  • Agung Wibawanto said:

    Trims artikelnya.

  • Rini Jumarnis said:

    Sama kayak 3 orang diataskuw.. hatur nuhun yeuh :-)

  • Mitchel Roreng said:

    lagi-lagi artikel bagus gratis! TOP

  • popon said:

    tesis teknik analisa waktu pelaksanaan pada gedung bertingkat

  • Martha said:

    Pak Aria ini bisa saja.. guyonan selingan+smiley nya itu loh bikin ketawa…Hahahahaha.. Artikel nya keren loh pak Aria ;)

    Guyon?..Emang bener begitu khan mbak? ;)

  • Jay said:

    Keren banget..Kumplid yeuh..

  • obuy_greenmood said:

    hmmm, thanks for ur info….=) stay cool with this site

  • andri said:

    kpda yth
    saya sedang belajar mengerjakan proyek saya minta tolong untuk mencari tahu harga taiap pekerjaan di 2008 ini.karena saya takut nantinya akan over
    thanks

    Jawab: Harga tiap item pekerjaan dipengaruhi volume masing-masing item pekerjaan dan harga satuan. Mungkin nilainya fluktuatif, krn belakangan harga2 semakin beranjak naik.. Kalau cara perhitungannya bisa anda cari di artikel saya yang lain tentang tata cara perencanaan bangunan (analisa harga satuan, volume pekerjaan dan RAB), kalau tidak salah arsip bulan januari :)

  • 24hr4 said:

    Wah thank’s buanget nich….., artikelnya sungguh sangat bermanfaat sekali, khususnya saya dan bagi mereka yang akan membangun/merenovasi rumah.

  • 24hr4 (cari antivirus gratis klik disini) said:

    Bolehkah saya menanyakan, berapa total RAB apabila membangun rumah yang 1/2 jadi model type 36? maksudnya rumah yang sudah berdiri tapi masih pasangan bata (belum ditembok & cat), serta belum di keramik dan eternit/atap langit2?
    Terimakasih atas jawabannya.

    Jawab: Biaya produksi bangunan +/- 2 s/d 2,25 jt/m2. Jadi dihitung aja, kira2 berapa luasan bangunan yg belum jadi n dikalikan dengan biaya produksinya. Tapi taksiran saya masih kasar, karena realitanya bisa saja berubah karena harus memperhatikan item2 yg lain tentunya.

  • iqbal said:

    trimakasih para arsitek2 yg tlah mendedikasikan ilmux lewat blog ini….. manfaatx sgt buaaanyaaak bagi saya…salam arsitektur…

    Jawab: sama2 mas iqbal ;)

  • Fadly said:

    Asslm,pertama salut buat architectaria…..
    Kedua,sy berencana untuk membuat rumah sederhana dengan fasilitas ruang tamu,r.keluarga dan 2 kamar tidur,kira-kira luas ideal rumahnya brapa?
    Wsslm

    Jawab: Bisa ditambahkan ruang makan + dapur, kamar mandi.. Dengan kebutuhan ruang seperti itu luasannya kira2 butuh sekitar 45 m2 pak.

  • Irawan said:

    Sy berencana membuat lemari baju untuk kamar tidur sy,uk 60×200x220.untuk lmri gantung,baju lipat.bahan duco kali ya
    yg bagus? Terima kasih architectaria sdh mau membantu sy.
    Sukses selalu architectaria. wsslm

    Jawab: Sukses kembali buat pak Irawan

  • Retno said:

    rumah saya di bagian garasi &area service miring karena tetangga membangun rumah dengan menggunakan paku bumi, hingga temboknya retak &hampir patah. Apa yang harus saya lakukan? berapa perkiraan biaya untuk renov? trimakasih

  • joko lalito p said:

    thanks…buat infonya….salam sukses…and pengen banyak belajar dari kiat anda dalam u bisnis,sir…

  • wiwin said:

    terima kasih, artikel2 nya sangat mencerahkan dan bermanfaat.
    oyah pak, saya mau konsultasi dikit nh, sy ada proyek kolam renang, kira2 harga satuan per m kubik dipasaran brp ya? dng kualitas standar bs ga ditekan unt kolam dewasa dibawah 1jt/mk dan kolam anak 500rb/mkubik?
    ada canel ga pak yang bs saya hubungi jika ada yng berani kasih harga segitu? ukuran kolam dewasa 30×20m, dan kolam anak 20×20m . atau ada yng bisa bantu, hubungi sy via imel ya.. mksh

    Jawab:

    Coba ibu cari di indonetwork.co.id..Biasanya ada kontraktor spesialis kolam renang disana. :)

  • sir.barry said:

    Ini dia yg saya cari, buat panduan saya mengerjakan tugas estimasi biaya diperkulihan saya!
    karena mata kuliah itu bloom diajarkan tp saya mencoba mencari duluan sebelum diajarkan dan rumornya akan ada tugasnya!
    Btw thank’s bngt dah banyak bantu banyak orang! jd lebih tau duluan deh…! sekali lg maksih!
    mohon izin liat”!

  • sir.barry said:

    oh iya satu lg, kalo ada penjelasan lebih detail boleh tuh!
    misalnya urutan pekerjaan dan bahan”nya kalo bisa seh sekalian harga sekarang/terbaru yg diterbitkan oleh pemerintah!
    Maklum anak kuliah semester 3 !
    maksih lg yah, om!

  • yogi catras p. said:

    wah bagus TOP BGT mas
    maju terus arsitek bangunan

  • Johnson Butar Butar said:

    Saya sangat berterimakasih dengan forum ini.
    Saya seorang engineering menager yang sedang mau mengerjakan pembangunan hotel berbintang lima.
    Pertanyaan saya, langkah apakah yang kita lakukan untuk menilai kemampuan consultant untuk architecture, Interior, maupun exterior, untuk kita dapat membuat keputusan yang baik, dan lebih mendekati?
    Bagaimana sebenarnya batasan dari ketiga disiplin ilmu tersebut diatas, karena kadang-kadang saya merasa banyak yang tidak jelas batasan dari scope ketiga jenis disiplin ilmu tersebut. Sehingga didalam menentukan batasan kontraktor maupun konsultant menjadi abu-abu?

  • Dumaab: said:

    Beberapa bulan lalu teman saya arsitek membuatkan design rumah (renovasi) lengkap dengan RAB nya sebesar 1.3 milyar. Design rumah setelah direnovasi seluas 350 meter. Karena sesuatu hal saya tidak bisa membangun rumah yang saya tinggali saat ini. Teman saya menagih fee design sebesar 5% dari RAB tersebut. Memang design tersebut sudah 2 kali direvisi. Apakah perhitungan tagihan fee ini benar ? Bukankah perhitungan fee design ada ketentuannya sebesar Rp. 20.000/meter s/d 30.000/meter. Mohon penjelasannya. Terima kasih

    Jawab:

    Teman bapak sudah betul, fee desain itu bervariasi bentuk dan jumlahnya. Maksudnya ada yg menggunakan sistem persen dan ada juga yang menentukan fee desain perluasan bangunan. Walaupun bapak belum sempat menyelsaikan atau mengerjakan proyek rumah tersebut, tapi desainnya sudah dibuatkan oleh teman bapak.. dan sudah menjadi hak teman bapak untuk mendapatkan fee nya. Untuk besarnya fee desain itu bervariasi dan tergantung dari output (kelengkapan gambar) desainnya, kalau yg sistem persenan biasanya 3% s/d 8% dari RAB.. jika berdasarkan luasan juga bervariasi antar 30.000/m2 ~ 60.000/m2 malah ada yg sampai 100.000/m2. Untuk interior malah lebih mahal lagi.. 2x s/d 3x dari fee desain arsitektur.

    Demikian dari saya, semoga membantu..

  • ika said:

    saya ingin belajar menghitung rencana anggaran biaya suatu bangunan bertingkat 4. saya sudah punya gambarnya tapi saya belum bisa menghitung anggran biayanya. mohon bantuannya.

    Jawab:

    Saya sudah pernah menulis tentang perhitungan volume pekerjaan, perhitungan analisa harga satuan, dan perhitungan RAB. Coba aja dicheck bu/mba ika.

    Semoga membantu.. ;)

  • yuli pepito said:

    thanks banget informasinya ,jelas ,padat,meyakinkan kan dan simple untuk di mengerti,karna aku bulan depan mau bangun rumah dan semua di borong oleh arsitek di mana permeter 2 adalah 2.500.000 dan dari harga itu di mana belum termasuk dari instalasi listrik, air dan imb .yah lumayan mahal juga ,apalagi semua bahan bangunan mahal gt .

    Jawab:

    Selamat membangunyah.. dan semoga rumah barunya memberi manffat lebih untuk keluarga bapak/ibu. ;)

  • duta negara said:

    pagi pa, pa say minta tolong untuk data terbaru standar RAB jakarta periode januari 2009 sudah ada data-nya di meja bapak, terima kasih atas waktunya…

  • skala said:

    artilel yg bagus, dan mendidik masyarakat unt lebih menghargai jasa profesi arsitek

  • skala said:

    sekalian aku numpang ikut subscribe artikel lainnya ya
    trims

  • dhika said:

    maaf, apa mas/pak/mbak/ibu.
    saya mahasiswi teknik sipil sekarang saya sedang mengerjakan skripsi, tapi saya mengalami kesulitan.! saya saat ini mengerjakan RAB tapi dalam mengerjakan analisa harga satuan mengalami kesulitan.! karena sni yang saya gunakan tidak mencakup semua pekerjaan yang dibutuhkan.! apa mas/pak/mbak/ibu dapat membantu saya? saya kebingungan dalam pekerjaan penangkal petir, instalasi air, instalasi kebakaran!

  • archilosophy said:

    Cm kasi masukan nih…
    fee-nya apa ga tlalu tinggi tuh per m2-nya..
    u/ pemborong aj skrg fee-nya bkisar 5-8% ( maklum,para konsumen tmsk org awam skrg ga bs dibodohi,mrk rata2 mua tau hrg material dan bahan bgnan skg fluktuatif dan cenderung inflasi,tinggi lagi!
    jd mrkpun udh lbh “peka” akan cost pengeluarannya),
    apalagi kalo fee arsitek = 3 - 5 % dr total RAB??
    apa ya bs “maen” di tengah persaingan global desain yang super ketat ini?
    apa konsumen ga “shock” tuh?
    mau bangun rmh aj udh mahal,ditambah kena fee sana-sini
    ( kontraktor + arsitek =15%,blm tmsk ppn? )
    ……
    bolehlah kita idealis,tp jgn smp berkesan “memoroti” org awam,apalagi org kaya..

    thx

  • Arch. Aria (author) said:

    Baru2 ini saya bayar konsultan untuk project property saya (saya bayar konsultan krn tidak memungkinkan 1 orang sbg property developer sekaligus sbg consultant)sebesar 8%.

    Untuk masalah fee pemborong, kalau sistem yg digunakan adalah cost and fee.. normal kok kalau pemborong mendapat 10% (apalagi mereka juga bayar pajak). Belanja material juga sepenuhnya diurusi oleh owner. Sementara kalo sistemnya adalah borongan, maka fee pemborong sudah termasuk dalam biaya produksi per m^2 (berdasrkan artikel diatas +/- 2,5 jt/m2).

    Masalah fee arsitek dan urusan persaingan global?? kalau ada arsitek/desainer yang nggak bisa ikut dalam persaingan global n udah nggak bisa menahan “lapar” yah silahkan ganti profesi dan beri tepuk tangan yg meriah pada yg masih bisa ikut bersaing. Lagian salah siapa pakai PERANG2AN TARIF?.. Dari awal semua sudah salah kan?? Utamakan service, bukan menurunkan harga. Kalau fee udah mentok n rendah banget yg rugi siapa?

    Buat saya pribadi, menjadi desainer adalah cita2 kecil, sekaligus ingin mencari kepuasan. Bukan sebagai lumbung untuk mencari uang apalagi menggerogoti client.. Main business saya BUKAN dari jasa “menjual kacang” yg dibungkus dengan kertas dengan judul desain arsitektur/interior/civil engineering and planning.

    Trims untuk comment dan masukannya, semoga berguna buat teman2 desainer yg lainnya..

  • ruby ds said:

    kpd. Yth.

    saya dapat tawaran membangun kolam renang ukuran 6X12 m kedalaman tiap 4 m’( 1m, 1,5m, 2m) tapi saya belum pernah menghitung rab dan gambarnya mohon bantuannya. Terimakasih

  • salma said:

    wah terima kasih artikelnya….sangat berguna
    o iya saya mau tanya. Saya ingin membangun kos-kosan kira2 butuh biaya berapa ya? sama ngga dengan bangun rumah?

  • Jasa Putra said:

    Kepada Yth,
    Redaksi Archtitectaria.com

    Saya mau tanya, berapa bahan yang harus digunakan untuk membuat rumah toko dengan panjang 18 M lebar 4 M, 3 Lantai

    Tolong ya mas……..

    Terima Kasih

    Jawab:

    Mungkin maksudnya itu biaya untuk membangun ruko-nya.
    Perkiraan biayanya sebesar: (18 m x 4 m) x 3 x 3 jt = 648.000.000 ~ 650 jt.

    Besarnya biaya itu adalah untuk upah kerja dan material.

  • dedymnh said:

    info yang berguna….trims….sukses terus….

  • wira said:

    Yth. Redaksi Architectaria.
    saya mau tanya :
    1. untuk pembangunan rumah negara apakah diperbolehkan pada
    Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya, Konsultan Memasukkan biaya
    Keuntungan Pemborong sebesar 10%..? sedangkan biaya untuk PPn 10%
    sudah dimasukkan juga. sehingga biaya tambahan keuntungan dan PPn
    menjadi 20% diluar dari pada biaya pelaksanaan pekerjaan nya.
    2. Apakah ada undang - undang/ketentuan yang mengesahkan penambahan
    biaya keuntungan 10% + PPn 10% tersebut?
    3. mohon penjelasannya. tq.

    Jawab:

    1. Didalam Rekapitulasi RAB, tidak ada dituliskan: Fee kontraktor sebesar 10%. Perhitungan fee atau keuntungan kontraktor ini dimasukkan (di mark-up) dalam analisa harga satuan (upah, material, dan alat).

    Yang dituliskan dalam rekapitulasi RAB adalah sbb:

    - Harga total pekerjaan (sudah termasuk keuntungan)….. (A)
    - PPn : 10% x A ……………………………………………… (B)
    - Jumlah Total : A + B

    2. Sudah jelas tidak ada istilah: penambahan biaya keuntungan 10% + PPn 10% diluar biaya pelaksanaan pekerjaan, berarti juga tidak ada undang-undang yang seperti itu.. Dan kami pun tidak pernah menyebutkan istilah (atau mengakumulasikan): penambahan biaya keuntungan 10% + PPn 10% diluar biaya pelaksanaan pekerjaan.

    Sekedar catatan, fee kontraktor sebesar 10% dari biaya produksi biasanya digunakan kalau metode pembayaran yg dipilih oleh user dan kontraktor adalah metode cost and fee. Tapi kalau metode yang digunakan adalah metode borongan, maka tidak ada istilah fee 10%.

    Demikian dari saya, semoga menjawab pertanyaan anda..

    Regards,

    Architectaria

  • fan said:

    aku mau download anlisa SNI gratis dmana za???

  • winariyanto said:

    mas tlg bantuin aku dong … aku lagi disuruh bos buat nyariin analisa pekerjaan untuk pengecatan tower bts, tapi aku blum dapetin juga di internet ,punya info ngak mas thank banyak before.

  • andre said:

    Kepada YTH Bung architect,

    Saya ingin memiliki empat kios yang masing-masing ukurannya 3MX4M,plus masing-masing ada kamar mandi mungilnya dengan satu toilet bowl plus satu keran.Boleh minta tolong untuk membuatkan estimasi biaya pembangunannya (material plus tukang).Trims

  • m.lukman said:

    kalo rumah ukuran 9×15m kira-kira membutuhkan biaya berapa..?

  • indoproperty said:

    Makasih infonya, Pak…
    ijin bookmark…

  • rera said:

    bagaimana dengan penggunaan atap yang menggunakan konstruksi dan stryuktur baja jika dibandingkan dengan kayu?
    apakah kurang dan lebihnya, dan bagaimana efisiensinya?
    kemudian kekuatannya?
    saya ingin membangun rumah tetapi masih tidak tau apa yang harus digunakan…
    terimakasih atas sarannya…

  • karang said:

    begini kalo kita memaksakan untuk fee sebesar 5% dari RAB ini terlalu mahal untuk masyarakat pada umumnya, sehingga jasa arsitek menjadi kurang laku, atau untuk sebagian kalangan terlalu.

    sebagai arsitek tentunya kita butuh pekerjaan, bagaimana kalo fee dari pekerjaan tersebut di kurangi..???

  • Komarudin said:

    Alhamdulillah sangat berguna khususnya bagi yng awam dlam penyusunan perencanaan.

  • Amalia hanum marissa said:

    Penilaianku atas artikel di atas yaitu ga bs kita meng-asumsi hrga perhitungan rmh tiap /m2,itu hny range kasaran, utk lbih tau real secara pasti kita harus hitung per item, utk proyek2 swasta murni sy sarankan agar para arsitek2 agar mnghitung RAP (rencana anggaran pelaksanaan) bukan RAB,apalagi AHS yg di pake milik PU,itu estimasi jaman belanda masi di pake smp skrg,bisa2 over.coba para civil,arsitek,ME, cri gebrakan analisis tersendiri..

    Jawab:

    Realitasnya harga bangunan per m2 itu hanya harga TAKSIRAN AWAL saja.. ketika urusan dengan client memasuki tahap lebih serius, setiap desain memang harus dibuatkan RAB nya.. dan ketika project dimulai juga harus dibuatkan RAP atau real cost nya..

    Gebrakan analisis sendiri? Pak, kita ini hanya mau bikin rumah, bukan lomba bikin prosessor komputer? bikin rumah (secara teknis) sudah ada panduan bakunya, ahs, bow, yg terbaru adalah sni dari dinas PU.. kenapa musti ada gebrakan analisa sendiri?? Hal yg lebih penting adalah bagaimana anda bekerja dan mendapatkan client, kemudian memuaskan client, bukannya harus bikin gebrakan2 baru.. Pikiran anda terlalu ribet pak. :))

    Regards,

    AMA

  • archica lagoi said:

    Tetap pada jalur kaidah kaidah arsitektur….!!!
    Salam…

  • GARIS said:

    berdasarkan pengalaman fee tergantung situasi dan kondisi

  • kdewiharjanto said:

    Mohon bantuan pendapat,
    saya merencanakan membangun rumah. Jasa arsitek sudah disepakati 5 % dari biaya produksi (Rp. 2 juta/m2). Sudah dibayar separuh.
    Yang saya ingin tanyakan, berapa lama arsitek membuat RAB dari mulai desain rumah disetujui?
    Saya agak heran, karena aristek saya ini kesannya lama sekali. Untuk desai, 3 kali revisi, setiap revisi kadang memakan waktu sebulan lebih bisa 2 bulan. Untuk detil bangunan dan RAB sudah lebih 2 bulan belum selesai. Apakah ini wajar?

    terimakasih sebelumnya
    -dw-

    Jawab:

    Untuk proses revisi biasanya kami berikan kesempatan client melakukan revisi maximum sebanyak 4x.. FYI, proses revisi ini dilakukan pada tahap pra rencana, jadi gambar yang direvisi masih berupa gambar sketsa awal.. Ketika gambar sketsa (pra-rencana) sudah fix disetujui oleh client, baru kami masuk ke pembuatan gambar CAD dan 3d image.

    Lamanya waktu pembuatan desain biasanya 1 s/d 1,5 bulan untuk paket perencanaan lengkap, karena ada +/- 50 item gambar yang harus dibuat..

    Jika paket yang diorder oleh client hanya: desain denah, tampak, potongan (melintang, memanjang), pondasi, sloof, kolom, balok, dan gambar 3D image, maka lamanya waktu adalah sekitar 10 s/d 14 hari.

    Untuk pembuatan RAB sekitar 2 minggu, biasanya dibuat setelah seluruh paket gambar selesai dibuat.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bisa menjadi referensi yang baik buat bapak..

    Regards,

    Architectaria

  • win said:

    Mohon sharingnya,

    Saya ingin membangun rumah model ruko di Jakarta apakah masih memungkin bagi saya dgn kualitas standar saya mendapatkan biaya produksi sebesar 1,5 jt - 1,7 jt /m.

    terimakasih sebelumnya

    Jawab:

    Biaya produksi bangunan saat ini sekitar 2,5 ~ 3 jt/m2. Harga 1,5 ~ 1,75 jt/m2 itu relevan untuk tahun 2007 dan awal 2008.. Untuk ruko mungkin bisa ditekan pada angka 2,25 ~ 2,5 jt/m2 tergantung susunan ruang dan detail bangunannya.

    Regards,

    Aria

  • Adyansyah said:

    Pak saya ingin membangun ruko 12 x 4 yang tidak bertingkat tp atapnya di cor beton dan mungkin ingin di tingkatkan kira2 berapa biayanya?

    Jawab:

    Kalau luas ruko yang ingin dibangun 12 m x 4 m, 1 lantai.. service fee desain arsitektur nya sebesar: 6% x RAB (Biaya Pembangunan)

    Luas Ruko: 12 m x 4 m = 48 m2
    Biaya Pembangunan : 3 jt/m2 –> 48 m2 x 3 jt = 144.000.000

    Service fee desain arsitektur: 6% x Biaya pembangunan : 6% x 144.000.000
    Service fee desain arsitektur: 8.640.000,-

    Untuk lebih jelasnya silhakan hubungi kami di no: 021-90468563

    Regards,

    Aria

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.

Arsitek, Desain Arsitektur, Arsitek Dan Perencana, Desain Interior, Interior Desain, Interior Desainer, Desainer Interior, Architect, Interior Designer, Civil Engineer, Project Planner, Architect And Planners, Gambar Desain Arsitektur 3D, RAB (Rencana Anggaran Biaya), Renovasi Rumah, Desain Rumah Tinggal, Desain Toko, Desain Restoran, Desain Restaurant, Desain Kantor, Bangun Rumah Tinggal, Desain Rumah Minimalis, Desain Rumah Mungil, Desain Rumah Kecil, Modern, Murah, Sederhana atau Desain Rumah Mewah, Art Deco, Classic, Country, Contemporary, Ethnic, Mediterranean, Modern, Minimalist, Retro, Tropical, Victorian, Traditional, Etnik, Retro, Rumah, Home Interior, Home Accessories, 3D interior, Konsep Interior, Interior Warna Cat, Wallpaper, Kolam Ikan, Kolam Renang, Seni Interior, Pintu, Plafon, Foyer, Kamar/Ruang Tamu, Kamar Anak, Kamar Bermain, Meja Kerja, Meja Makan, Kursi Makan, Ruang Makan, Ruang Tidur, Bedroom, Bath room, Tempat Tidur, Lemari, Almari, Backdrop, Backwall, Sofa, Daybed, Puff, Desain Dapur, Kitchen Set, Desain Dapur dan Kitchen Set, Pantry, Home Theater, Ruang Rapat, Ruang Direktur, Ruang Staff, Ruang Reseptionis, Lobby, Ruang Kerja, Interior Kantor, Desain Arsitektur Rumah Tinggal (2D, 3D), Desain Toko, Desain Kantor, Desain RuKan/Ruko, Desain Restaurant, Bangun Rumah Baru, Renovasi Rumah, Desain Rumah Minimalis, Desain Rumah Tropis, Desain Rumah Mediterania, Desain Rumah Klasik, Desain Rumah Mungil, Desain Rumah Kecil, Desain Rumah Biaya Murah, Desain Rumah Mewah, Desain Rumah, Interior Rumah, Desain Interior Rumah, Desain Interior untuk Kamar Bayi , Desain Interior Kamar Anak , Desain Interior Dapur , Desain Interior Ruang Perpustakaan , Desain Interior Ruang Keluarga , Desain Interior Kamar Tidur, Desain Furniture Rumah, Denah Rumah, Layout Rumah, Gambar Rumah, Sketsa Gambar Rumah, Sketsa dan Layout Rumah, Jasa Arsitek Desain Rumah , Cari Gambar Rumah, Model Rumah, Sketsa Rumah dan Layout Rumah, Bangun Rumah, Jasa Bangun Rumah, Konsultan Arsitek, Konsultan Arsitektur, Konsultan Arsitek dan Perencana, Konsultan Rumah, Konsultan Bangunan dan Kontraktor, Kontraktor Rumah, Kontraktor Bangunan, Kontraktor Interior, Interior Accessories, Home Accessories, Kitchen Accessories, Home Accents, Room Design, Curtains, Kitchen Designs, Window Treatments, Office Accessories, Bathroom Accessories, Home Furnishing, Living Room Sets, Bedroom Sets, Chairs, Tables, Lamps, Coffee Tables, End Tables, Dining Room Sets, Beds, Bed Frames, Table Lamps, Wall Lamps, Patio, Dining Room Table, Furniture (Home Furniture, Modern Furniture, Home Office Furniture, Home Patio Furniture, Dining Room Furniture, Bedroom Furniture, Living Room Furniture, Wood Furniture, Contemporary Furniture, Leather Furniture, Custom Furniture, Office Furniture, Unfinished Furniture, Outdoor Furniture, Indonesian Furniture).